Minggu, 24 Februari 2013

Tata kelola organisasi



TUGAS TATA KELOLA ORGANISASI
Pelaksanaan Good Corporate Govermence (GCG) di perusahaan terkait dengan efektifitas, penyewaan, pengolahan dan transparansi dengan audit internal eksternal dari sistem mutu










Pelaksanaan dan Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Di Perusahaan
Latar Belakang
Perusahaan publik menuntut agar setiap pimpinan dan seluruh karyawannya dapat menunjukkan tindakan yang terpuji kepada stakeholder dan dapat bertanggungjawab atas semua tindakan dan keputusannya dalam mengelola Perusahaan.  Guna meningkatkan performansi perusahaan kearah yang lebih baik, maka perusahaan harus dikelola secara professional dengan mengindahkan prinsip-prinsip Good Governance.
Kaidah, norma ataupun pedoman yang digunakan harus mengikuti kaidah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maupun ketentuan pengelolaan perusahaan yang telah ditetapkan pada perusahan publik.  Agar praktek-praktek good governance menjadi tindakan yang nyata dari pimpinan dan para pegawainya, maka diperlukan suatu pedoman Good Corporate Governance (GCG).
Prinsip Good Governance merupakan kaidah, norma ataupun pedoman harus digunakan oleh pimpinan perusahaan dan para pegawai agar segala tindakan maupun keputusan yang dilakukannya  adalah dalam rangka mendukung kepentingan perusahaan dan pemegang saham.
Prinsip-prinsip GCG

Prinsip-prinsip good corporate governance yang dikembangkan meliputi  hal-hal sebagai berikut :
·       Transparansi (transparency), yakni keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materil dan relevan mengenai perusahaan.

·        Kemandirian (independency), yakni  pengelolaan perusahaan dilakukan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip-­prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
  • Akuntabilitas (accountability),   yakni adanya    kejelasan fungsi,  pelaksanaan dan
    pertanggungjawaban dari  organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan dapat terlaksana secara efektif.
  • Pertanggungjawaban (responsibility), yakni kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
  • Kewajaran (fairness), yakni keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Good Corporate Governance (GCG) tidak lain merupakan kegiatan pengelolaan bisnis dari Perusahaan yang melibatkan kepentingan stakeholders dan penggunaan sumber daya dengan berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting oleh karena dua hal. Pertama, cepatnya perubahan lingkungan perusahaan yang berdampak pada kondisi persaingan global. Kedua, semakin banyak dan kompleknyasitas stakeholders termasuk struktur kepemilikannya. Hal inilah yang berdampak timbulnya  turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi terhadap peluang dan ancaman dalam strategi perusahaan termasuk sistem pengendalianny
Maksud dan Tujuan

GCG bagi suatu perusahaan dimaksudkan  sebagai pedoman manajemen dan pegawai dalam menjalankan praktek bisnis yang memenuhi persyaratan Good Governance. Sedangkan tujuannya adalah :

  • Memaksimalkan value Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan (transparansi), akuntabilitas, dipercaya dan  dapat dipertanggung jawabkan.
  • Memastikan pengelolaan Perusahaan dilakukan secara profesional, transparan, dan efisien.
  • Mewujudkan kemandirian dalam membuat keputusan sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing pimpinan dalam Perusahaan tersebut.
  • Memastikan setiap pegawai dalam perusahaan berperan sesuai wewenang dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
  • Mewujudkan praktek bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance secara konsisten.


\
Mekanisme Pelaksanaan kerja GCG ini dituangkan dalam peraturan Perusahaan yang memuat, antaralain :
a. Hak pemegang saham.
b. Pengaturan dan tata cara pelaksanaan Rapat Umum Pemegang  Saham (RUPS
c. Tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab Komisaris (BOC).
d. Tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab Pimpinan Perusahaan (BOD).
e.  Evaluasi kinerja BOC, BOD dan Pimpinan Unit.
f. Peran para pihak dalam pola organisasi Perusahaan.
g. Ketentuan pengaturan rapat BOC dan BOD.
h. Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan.
i. Pembentukan dan penetapan tugas Komite-komite (Audit, Remunerasi, Asuransi & resiko manajemen
j. Kebijakan dan prosedur penyajian laporan yang memenuhi azas keterbukaan informasi meliputi kegiatan operasional, keuangan, dan kepatuhan atas ketentuan dan peraturan yang berlaku pada Perusahaan.
Pengawasan dan Pengendalian

Pengawasan adalah proses, evaluasi pelaksanaan pengelolaan Perusahaan untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mendukung pencapaian tujuan Perusahaan.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan ini perlu disusun ketentuan yang dapat dijadikan pedoman prosedur audit internal dalam pelaksanaan tatakelola perusahaan yang meliputi:
a.        Mekanisme audit internal.
b.        Tugas, wewenang dan tanggung jawab.
c.        Pelaksanaan audit internal.
d.        Mekanisme monitor dan evaluasi efektifitas upaya perbaikan.

Secara berkala Internal Auditor diwajibkan untuk mengidentifikasi resiko-resiko yang ada di Perusahaan untuk dijadikan bagian dari program pengendalian internal yang akan dilaksanakan.
  • Pengendalian Internal

Pengendalian Internal merupakan proses yang dirancang dan dijalankan oleh Board BOC / BOD  serta Pimpinan Unit, Pejabat Struktural dan pegawai Perusahaan dengan tujuan untuk memberikan kepastian atas tercapainya effektifitas & efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan.
TAHAP-TAHAP PENERAPAN GCG
1.Tahap Persiapan
Awarnes                                  GCG                              GCG Manual
Building                               assessment                   development
Tahap ini terdirii atas 3 langkah utama (1) awarnees building (2) GCG assessment (3) GCG manual building.Awarness building merupakan langkah sosialisasi awal untuk membangun kesadaran mengenai arti penting GCG dan komitmen bersama dalam penerapanya.GCG Assessment merupakan upaya untuk mengukur atau labih tepatnya memetakan kondisi perusahaan dalam penerapan GCG saat ini.GCGC Manual building adalah langkah berikut setelah assessment dilakukan.berdasrka hasil pemetaan tingkat kesiapan perusahaan dan upaya identifikasi prioritas penerapanya,penyusunan manual atau pedoman implementasi GCG  dapat disusun. Penyusunan manual dapat dilakukan dengan bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan.
2.Tahap Implementasi
Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama yakni:
Sosialisasi                  Implementasi                   Imternalisasi
        Sosialisasi diperlukan untuk memperkenalkan kepada seluruh perusahaan sebagai aspek yang terkait dengan implementasi GCG khususnya mengenai pedoman  GCG.Implementasi adalah kegiatan yang dilakukan sejalan dengan pedoman  penerapan GCG.Implementasi harus bersifat topdown yang melibatkan dewan komisaris dan direksi perusahaan.internalisasi adalah  tahap jangka panjang dalam implementasi. Internalisasi mencangkup upaya-upaya untuk memperkenalkan GCG di dalam seluruh proses bisnis perusahaan melalui berbagai prosedur  oprasi (misalnya prosedur pengadaan, dan lain-lain),sistem kerja,dan berbagai peraturan perusahaan.
3.Tahap Evaluasi
Indevendent                           GCG
            GCG Audit                         Scoring/rating
           Tahap evaluasi adalah tahap yang perlu dilakukan secara teratur dari waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan GCG telah dilakukan dengan meminta pihak independen melakukan audit implementasi dan scoring atas praktik GCG yang ada.Dalam hal membangun GCG, dan terkait dengan pengembangan sistem,yang diharapkan akan mempengaruhi perilaku setiap individu  dalam perusahaan yang pada giliranya akan membentuk kultur perusahaan yang bernuansa GCG, maka diperlukan langkah-langkah berikut.
Pertama menetapkan Isi,misi,rencana stategis,tujuan perusahaan,serta sistem oprasional pencapaiannya secara jelas.
Kedua mengembangkan suatu struktur yang menjaga keseimbangan peran dan fungsi organ perusahaan (check and balance).
Ketiga membangun sistem informasi ,baik untuk keperluan proses penganbilan keputusan maupun keperluan keterbukaan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
Keempat membangun sistem audit yang handal,yang terbatas pada kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur oprasi standar tetapi jga mencangkup pengendalian resiko perusahaan.
Kelima membangun sistem yang melindungi hak-hak pemegang saham secara adil (fair )dan setara diantara para pemegang saham.
Keenam membangun sistem pengembangan SDM,termasuk pengukuran kinerjanya.
GCG dapat membantu terhindarnya agency cost yang mahal oleh adanya praktik pengelolaan perusahaan yang tidak bertanggung jawab.elemen-elemen yang penting yang perlu secara sistemik di kembangkan di perusahaan agar implementasi GCG berjalan secara efektif.
Elemen-elemen penting tersebut adalah sistem pengendalian internal, sistem audit,manajemen resiko,dan pelaporan perusahaan.
SISTEM PENENDALIAN INTERNAL
        Sistem pengendalian internal di maksudkan untuk melindungi perusahaan terhadap penyelewengan finansial dan hukum, serta untuk mengidentifikasi dan menangani risiko dengan tujuan untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya pengenaan secara etis,efektif,dan efisisen,dalam upaya mencapai sasaran-sasaran perusahaan.
       Sistem pengendalian internal menurut COSO (www.coso.org) mencakup berbagai kebijakan,prosedur,kegiatan pemantauan dan komunikasi,dan setandar perilaku serta berbagai inisiatif yang di tunjukan untuk :
§  Mengamankan aset (security objectives)
§  Mengupayakan efisiensi dan efektifitas oprasi perusahaan (oprasional objectives)
§  Mengandalkan keandalan dan kelengkapan  informasi akuntansi/finansial dan manajemen (information objectives) dan
§  Menjamin kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur serta peraturan perundangan yang berlaku (compliance objectives)
Perilaku etis dan beritegritas  yang diperlihatkan direksi dan seluruh manajemen adalah persyarat untuk terbentuknya perilaku etis untuk seluruh karyawan dalam seluruh aspek kegiatan perusahaan.
MANAJEMEN RISIKO
        Manajemen risiko adalah upaya untuk mengidentifikasi,menganalisis, dan mengelola risiko sedemikian rupa sehingga perusahaan senantiasa dapat menerapkan  penendalian atas  kondisi saat ini maupun  menantisipasi potensi risiko  yang munkkin  timbul sehngga perusahaan  dapat memenuhi tujuan dan sasaranya.
       Trend pendekatan  untuk saat ini  lam manajemen risiko adalah Eterpraise risk managemen (ERM) yang mengintegrasikan berbagai elemen risiko ( risiko oprasional,risiko finansial,risiko pasar,risiko kredit,dan sebagainya) secara partofolio dan dikaitkan dengan rencana strategik perusahaan.ERM adalah suatu proses yang diterapkan dalam penyusunan strategi dan diterapkan diseluruh organisasi, yang dirancang untuk mengidentifikasi resiko-resiko yang dapat berpengaruh terhadap  kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran-sasaranya, dan mengelola risiko-risiko tersebut agar berada dalamm tingkat yang dapat diterima ,dan untuk memberikan kepastian bahwa tujuan dan sasaran organisasi  akan tercapai.
PELAPORAN PERUSAHAAN
Aspek-aspek apa saja yang perlu di ungkapkan sebgai bentuk pelaporan perusahaan ?
Berikut ini beberapa  antaranya:
§  Penjelasan mengenai adanya penyimpangan dari peraturan perundangan dan praktek terbaik dengan alasan yang kuat mengapa praktek tersebut dilakukan.
§  Kontrak manajemen dan segala sesuatu yang terkait dengan tugas,wewenang.dan tanggung jawab direksi maupun dewan komisaris,penjelasan mengenai proses penilain kinerja direksi dan dewan komisaris,komite-komitenya,dan pejabat satu  tingkat dibawah direksi dan mengenai kebijakan remunerasi untuk direksi dan dewan komisaris serta kaitanya dengan kinerja perusahaan,antara lain jumlah remunerasi,pinjaman-pinjaman dan fasilitas yang diberikan.
§  Piagam komite audit (jika terdapat komite audit Dan uraian terperinci mengenai nama-nama dan kualifikasi anggota komite Audit,jumlah rapat yang diadakan oleh komite audit dan nama-nama peserta rapat yang di undang.
§  Code of conduct atau pedoman perilaku yang disusun dan diterpkan perusahaan (dapat berupa rangkuman)
§  Penjelasan tentang kebijakan manajemen risiko dan sistem pengendalian perusahaan.
§  Kebijakan perdagangan saham atau obligasi (dapat berupa rangkuman atas ketentuan-ketentuan utama).
§  Prosedur pemilihan dan penunjukkan auditor eksternal, dan prosedur rotasinya
§  Penjelasan mengenai mekanisme yang digunakan perusahaan untuk berkomunikasi dengan para pemegang saham.






Pelaksanaan Good Corporate Govermence di Perusahaan Terkait dengan Efektifitas, Penyewaan , Pengolahan dan Transparansi dengan Audit Internal Eksternal dari Sistem Mutu
                   







GCG dapat membantu terhindarnya agency cost yang mahal oleh adanya praktik pengelolaan perusahaan yang tidak bertanggung jawab.elemen-elemen yang penting yang perlu secara sistemik di kembangkan di perusahaan agar implementasi GCG berjalan secara efektif.
Elemen-elemen penting tersebut adalah sistem pengendalian internal, sistem audit,manajemen resiko,dan pelaporan perusahaan.
SISTEM PENENDALIAN INTERNAL
        Sistem pengendalian internal di maksudkan untuk melindungi perusahaan terhadap penyelewengan finansial dan hukum, serta untuk mengidentifikasi dan menangani risiko dengan tujuan untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya pengenaan secara etis,efektif,dan efisisen,dalam upaya mencapai sasaran-sasaran perusahaan.
       Sistem pengendalian internal menurut COSO (www.coso.org) mencakup berbagai kebijakan,prosedur,kegiatan pemantauan dan komunikasi,dan setandar perilaku serta berbagai inisiatif yang di tunjukan untuk :
§  Mengamankan aset (security objectives)
§  Mengupayakan efisiensi dan efektifitas oprasi perusahaan (oprasional objectives)
§  Mengandalkan keandalan dan kelengkapan  informasi akuntansi/finansial dan manajemen (information objectives) dan
§  Menjamin kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur serta peraturan perundangan yang berlaku (compliance objectives)
Perilaku etis dan beritegritas  yang diperlihatkan direksi dan seluruh manajemen adalah persyarat untuk terbentuknya perilaku etis untuk seluruh karyawan dalam seluruh aspek kegiatan perusahaan.
MANAJEMEN RISIKO
        Manajemen risiko adalah upaya untuk mengidentifikasi,menganalisis, dan mengelola risiko sedemikian rupa sehingga perusahaan senantiasa dapat menerapkan  penendalian atas  kondisi saat ini maupun  menantisipasi potensi risiko  yang munkkin  timbul sehngga perusahaan  dapat memenuhi tujuan dan sasaranya.
       Trend pendekatan  untuk saat ini  lam manajemen risiko adalah Eterpraise risk managemen (ERM) yang mengintegrasikan berbagai elemen risiko ( risiko oprasional,risiko finansial,risiko pasar,risiko kredit,dan sebagainya) secara partofolio dan dikaitkan dengan rencana strategik perusahaan.ERM adalah suatu proses yang diterapkan dalam penyusunan strategi dan diterapkan diseluruh organisasi, yang dirancang untuk mengidentifikasi resiko-resiko yang dapat berpengaruh terhadap  kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran-sasaranya, dan mengelola risiko-risiko tersebut agar berada dalamm tingkat yang dapat diterima ,dan untuk memberikan kepastian bahwa tujuan dan sasaran organisasi  akan tercapai.
PELAPORAN PERUSAHAAN
Aspek-aspek apa saja yang perlu di ungkapkan sebgai bentuk pelaporan perusahaan ?
Berikut ini beberapa  antaranya:
§  Penjelasan mengenai adanya penyimpangan dari peraturan perundangan dan praktek terbaik dengan alasan yang kuat mengapa praktek tersebut dilakukan.
§  Kontrak manajemen dan segala sesuatu yang terkait dengan tugas,wewenang.dan tanggung jawab direksi maupun dewan komisaris,penjelasan mengenai proses penilain kinerja direksi dan dewan komisaris,komite-komitenya,dan pejabat satu  tingkat dibawah direksi dan mengenai kebijakan remunerasi untuk direksi dan dewan komisaris serta kaitanya dengan kinerja perusahaan,antara lain jumlah remunerasi,pinjaman-pinjaman dan fasilitas yang diberikan.
§  Piagam komite audit (jika terdapat komite audit Dan uraian terperinci mengenai nama-nama dan kualifikasi anggota komite Audit,jumlah rapat yang diadakan oleh komite audit dan nama-nama peserta rapat yang di undang.
§  Code of conduct atau pedoman perilaku yang disusun dan diterpkan perusahaan (dapat berupa rangkuman)
§  Penjelasan tentang kebijakan manajemen risiko dan sistem pengendalian perusahaan.
§  Kebijakan perdagangan saham atau obligasi (dapat berupa rangkuman atas ketentuan-ketentuan utama).
§  Prosedur pemilihan dan penunjukkan auditor eksternal, dan prosedur rotasinya
§  Penjelasan mengenai mekanisme yang digunakan perusahaan untuk berkomunikasi dengan para pemegang saham.






Konsep Dasar Control Internal

     Satuan Pengawasan Intern membantu direksi untuk melakukan pengujian secara periodik atas penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan efektifitas kegiatan melalui penilaian yang independen.

















      Dalam kaitan ini perlu dipisahkan antara isu corporate governance dan pengendalian internal. Isu corporate governance lebih menekankan pada hubungan berbagai pihak pada pengendalian di tingkatan “stratejik” atau di level korporasi, sementara isu pengendalian internal lebih menitik beratkan pada upaya pengendalian di tingkat operasional. Dengan demikian, walaupun fungsi keduanya berbeda dalam tingkatan, keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dalam kaitan ini Root ( 1998, p.8 ) menyatakan bahwa sudah saatnya konsepsi pengendalian internal disatukan (merge) dengan tujuan dari corporate governance sehingga pada akhirnya akan menghilangkan keraguan terhadap fungsi masing-masing dalam kerangka pengendalian korporasi.

     Sesuai dengan cakupan tugas dan tanggung jawabnya, komite audit dipimpin oleh komisaris independen yang merangkap sebagai ketua komite audit. Di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, anggota komite ini dapat berasal dari pihak yang berada di luar struktur perusahaan (misalnya profesional dan akademisi yang memiliki latar belakang audit) yang mempunyai kualifikasi serta bebas dari hubungan konflik dengan berbagai organ perusahaan lainnya (independen).







      Namun demikian mengharapkan manajemen untuk melakukan hal di atas relatif tidak mudah karena posisi mereka dalam korporasi sarat dengan potensi munculnya konflik kepentingan. Untuk itu dari sudut governance, secara simultan “harapan” ini juga harus dilakukan pada tingkatan board (supervisory board – dewan pengawas) agar dapat menghasilkan esensi pengendalian yang efektif . Dalam kaitan inilah sebenarnya diperlukan adanya komite audit (audit committee) sebagai elemen penting di dalam suatu kerangka board governance. Komite audit, seperti halnya berbagai bentuk komite lainnya yang dikenal dalam governance , merupakan “perangkat” kerja board governance sebagai organ penting di dalam sebuah korporasi. Dalam kaitan fungsi komite audit inilah dianggap fungsi governance dan pengendalian internal dapat dilihat hubungannya lugas



Good Corporate Governance (GCG) tidak lain merupakan kegiatan pengelolaan bisnis dari Perusahaan yang melibatkan kepentingan stakeholders dan penggunaan sumber daya dengan berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Hal ini penting oleh karena dua hal. Pertama, cepatnya perubahan lingkungan perusahaan yang berdampak pada kondisi persaingan global. Kedua, semakin banyak dan kompleknyasitas stakeholders termasuk struktur kepemilikannya. Hal inilah yang berdampak timbulnya  turbulensi, stres, risiko terhadap bisnis yang menuntut antisipasi terhadap peluang dan ancaman dalam strategi perusahaan termasuk sistem pengendaliannya.

Manfaat Penerapan Good Corporate Governance
1.    Mengurangi agency cost, yaitu suatu biaya yang harus ditanggung pemegang saham sebagai akibat pendelegasian wewenang kepada pihak manajemen. Biaya-biaya ini dapat berupa kerugian yang diderita perusahaan sebagai akibat penyalahgunaan wewenang (wrong-doing), ataupun berupa biaya pengawasan yang timbul untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
2.    Mengurangi biaya modal (cost of capital), yaitu sebagai dampak dari pengelolaan perusahaan yang baik tadi menyebabkan tingkat bunga atas dana atau sumber daya yang dipinjam oleh perusahaan semakin kecil seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan.
3.    Meningkatkan nilai saham perusahaan sekaligus dapat meningkatkan citra perusahaan tersebut kepada publik luas dalam jangka panjang.
4.    Menciptakan dukungan para stakeholder (para pihak yang berkepentingan) dalam lingkungan perusahaan tersebut terhadap keberadaan dan berbagai strategi dan kebijakan yang ditempuh perusahaan, karena umumnya mereka mendapat jaminan bahwa mereka juga mendapat manfaat maksimal dari segala tindakan dan operasi perusahaan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan.



Terdapat 2 Faktor yang Memegang Peranan dalam Penerapan GCG, yaitu :
1.    Faktor Eksternal
Yang dimakud faktor eksternal adalah beberapa faktor yang berasal dari luar perusahaan yang sangat mempengaruhi keberhasilan penerapan GCG. Di antaranya:
    a.    Terdapatnya sistem hukum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
    b.    Dukungan pelaksanaan GCG dari sektor publik/ lembaga pemerintahaan yang diharapkan dapat pula melaksanakan Good Governance dan Clean Government menuju Good Government Governance yang sebenarnya.
    c.    Terdapatnya contoh pelaksanaan GCG yang tepat (best practices) yang dapat menjadi standard pelaksanaan GCG yang efektif dan profesional. Dengan kata lain, semacam benchmark (acuan).
d.    Terbangunnya sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan GCG di masyarakat. Ini penting karena lewat sistem ini diharapkan timbul partisipasi aktif berbagai kalangan masyarakat untuk mendukung aplikasi serta sosialisasi GCG secara sukarela.
e.    Hal lain yang tidak kalah pentingnya sebagai prasyarat keberhasilan implementasi GCG terutama di Indonesia adalah adanya semangat anti korupsi yang berkembang di lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja.  Bahkan dapat dikatakan bahwa perbaikan lingkungan publik sangat mempengaruhi kualitas dan skor perusahaan dalam implementasi GCG.








2.    Faktor Internal
Maksud faktor internal adalah pendorong keberhasilan pelaksanaan praktek GCG yang berasal dari dalam perusahaan. Beberapa faktor dimaksud antara lain:

a.    Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan GCG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan.
b.    Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
c.    Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
d.    Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
e.    Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu.     
















TAHAP-TAHAP PENERAPAN GCG

1.Tahap Persiapan
Awarnes                                  GCG                              GCG Manual
Building                               assessment                     development
Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama (1) awarnees building (2) GCG assessment (3) GCG manual building.Awarness building merupakan langkah sosialisasi awal untuk membangun kesadaran mengenai arti penting GCG dan komitmen bersama dalam penerapanya.GCG Assessment merupakan upaya untuk mengukur atau labih tepatnya memetakan kondisi perusahaan dalam penerapan GCG saat ini.GCGC Manual building adalah langkah berikut setelah assessment dilakukan.berdasrka hasil pemetaan tingkat kesiapan perusahaan dan upaya identifikasi prioritas penerapanya,penyusunan manual atau pedoman implementasi GCG  dapat disusun. Penyusunan manual dapat dilakukan dengan bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan.

2.Tahap Implementasi
Tahap ini terdiri atas 3 langkah utama yakni:
Sosialisasi                  Implementasi                   Imternalisasi
Sosialisasi diperlukan untuk memperkenalkan kepada seluruh perusahaan sebagai aspek yang terkait dengan implementasi GCG khususnya mengenai pedoman  GCG.Implementasi adalah kegiatan yang dilakukan sejalan dengan pedoman  penerapan GCG.Implementasi harus bersifat topdown yang melibatkan dewan komisaris dan direksi perusahaan.internalisasi adalah  tahap jangka panjang dalam implementasi. Internalisasi mencangkup upaya-upaya untuk memperkenalkan GCG di dalam seluruh proses bisnis perusahaan melalui berbagai prosedur  oprasi (misalnya prosedur pengadaan, dan lain-lain),sistem kerja,dan berbagai peraturan perusahaan.

3.Tahap Evaluasi
Indevendent                           GCG
            GCG Audit                         Scoring/rating
Tahap evaluasi adalah tahap yang perlu dilakukan secara teratur dari waktu ke waktu untuk mengukur sejauh mana efektifitas penerapan GCG telah dilakukan dengan meminta pihak independen melakukan audit implementasi dan scoring atas praktik GCG yang ada.Dalam hal membangun GCG, dan terkait dengan pengembangan sistem,yang diharapkan akan mempengaruhi perilaku setiap individu  dalam perusahaan yang pada giliranya akan membentuk kultur perusahaan yang bernuansa GCG, maka diperlukan langkah-langkah berikut.
Pertama menetapkan Isi,misi,rencana stategis,tujuan perusahaan,serta sistem oprasional pencapaiannya secara jelas.
Kedua mengembangkan suatu struktur yang menjaga keseimbangan peran dan fungsi organ perusahaan (check and balance).
Ketiga membangun sistem informasi ,baik untuk keperluan proses penganbilan keputusan maupun keperluan keterbukaan informasi material dan relevan mengenai perusahaan.
Keempat membangun sistem audit yang handal,yang terbatas pada kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur oprasi standar tetapi jga mencangkup pengendalian resiko perusahaan.
Kelima membangun sistem yang melindungi hak-hak pemegang saham secara adil (fair )dan setara diantara para pemegang saham.
Keenam membangun sistem pengembangan SDM,termasuk pengukuran kinerjanya.

   
PENERAPAN GCG YANG EFEKTIF
Perusahaan dijalankan dalam sebuah kerangka yang didasarkan oleh peraturan perundang-undangan, arahan dari pemegang saham dan juga dengan mempertimbangkan kepentingan stakeholders. Inilah mengapa setiap perusahaan memerlukan kerangka Good Corporate Governance (GCG) yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi … usahanya. Dalam menyusun kerangka tersebut dan menyiapkan medium penerapannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Tahap dasar dalam keseluruhan penerapan GCG yang efektif adalah :
1)    adanya pemahaman yang mendalam mengenai GCG, dan ini harus dimulai dari komitmen pemegang saham pengendali dan oleh mereka yang menjadi pimpinan di dalam perusahaan, yaitu Direksi dan Dewan Komisaris. GCG harus dipahami sebagai sebuah proses yang dapat meningkatkan nilai perusahaan bagi pemegang saham, yang antara lain terwujud dari pemastian kesinambungan usaha dan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang. Dengan adanya pemahaman tersebut, perusahaan dapat mulai melalukan berbagai tahapan pembenahan dan pengembangan situasi yang dapat mendukung penerapan GCG yang efektif.
2)    Pembenahan Struktur Governance. Agar GCG dapat diterapkan, perlu ada struktur yang dapat mendukung. Perusahaan harus memiliki organ perusahaan yang dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan atas dasar prinsip bahwa masing-masing organ mempunyai kemandirian dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya semata-mata untuk kepentingan perusahaan.
.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah, dalam penyusunan struktur, fungsi dan tanggung jawab dari masing-masing organ, tidak ada satu organ yang dapat mendominasi organ lainnya. Harus dipastikan adanya keseimbangan dalam kewenangan (balance of power) sehingga tidak dapat terjadi adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta pemastian adanya mekanisme “check and balance” dalam aktivitas manajemen. Struktur governance yang sudah baik harus juga diikuti oleh pelaksanaan mekanisme governance yang juga baik.
Pembenahan Mekanisme Governance Perusahaan. Setelah struktur yang ada dibuat untuk dapat mendukung penerapan GCG, maka perlu dipastikan agar mekanisme kepengurusan perusahaan juga dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.
Keputusan yang diambil dalam RUPS harus didasarkan pada kepentingan usaha perusahaan dalam jangka panjang. RUPS dan atau pemegang saham tidak dapat melakukan intervensi terhadap tugas, fungsi dan wewenang Dewan Komisaris dan Direksi, tanpa mengurangi wewenang RUPS untuk menjalankan haknya sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk melakukan penggantian atau pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan atau Direksi.
Dewan Komisaris bertugas dan bertanggungjawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi serta memastikan bahwa perusahaan melaksanakan GCG. Namun demikian, Dewan Komisaris tidak boleh turut serta dalam mengambil keputusan operasional.
Direksi bertugas dan bertanggungjawab secara kolegial dalam mengelola perusahaan. Masing-masing anggota Direksi dapat melaksanakan tugas dan mengambil keputusan sesuai dengan pembagian tugas dan wewenangnya. Namun, pelaksanaan tugas oleh masing-masing anggota Direksi tetap merupakan tanggung jawab bersama.
Dewan Komisaris dan Direksi juga harus memiliki kesamaan pandangan terhadap visi, misi, tata nilai dan strategi perusahaan. Hal ini diperlukan agar keduanya dapat bekerja sama dalam memelihara kesinambungan usaha jangka panjang. Baik Direksi maupun Dewan Komisaris harus menjaga kelangsungan usaha perusahaan, dengan memastikan adanya pengendalian internal dan manajemen risiko yang memadai, tecapainya return yang optimal untuk pemegang saham, dan terlindunginya kepentingan stakeholders secara wajar.
Untuk membantu pelaksanaan tugasnya, baik Direksi maupun Dewan Komisaris dapat membentuk unit atau Komite-Komite. Beberapa contoh dari Komite yang dibentuk oleh Dewan Komisaris antara lain adalah: Komite Audit untuk membantu Dewan Komisaris dalam memastikan integritas pelaporan keuangan, pengendalian internal, serta efektivitas fungsi eksternal audit dan internal audit (baik fungsi tersebut berada di dalam peusahaan maupun di-outsource dari luar). Khusus untuk perusahaan publik, Komite Audit ini wajib dibentuk oleh Dewan Komisaris. Sementara, Komite lainnya, seperti Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Kebijakan Risiko, Komite Corporate Governance, merupakan komite yang keberadaannya bukan merupakan sebuah keharusan, tetapi baik untuk dimiliki.


Hubungan Penerapan Good Corporate Governance dengan Pelaksanaan Audit Internal
  Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa standar profesional sangat penting diterapkan oleh perusahaan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan segala program yang dijalankan perusahaan, misalnya dalam penerapan audit internal.
Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Tuanakotta yang diterjemahkan oleh PPA-STAN dalam bukunya yang berjudul “Internal Auditing” , adalah sebagai berikut:
“Tindakan-tindakan atau program yang terperinci yang diterapkan perusahaan agar  GCG  berjalan  secara  efektif  sangatlah penting bagi pemeriksa dalam menjalankan tugasnya, karena dapat memberi penilaian yang lebih guna memenuhi kebutuhan pimpinan dalam pengambilan keputusan seperti pentingnya peta bagi navigator.     (2004 : 141)
Untuk mewujudkan pelaksanaan audit internal yang berkualitas pada suatu perusahaan, salah satunya adalah dengan adanya penerapan  program yang terperinci agar  GCG  berjalan  secara  efektif. Jadi Good Corporate Governance mempunyai pengaruh yang positif terhadap pelaksanaan Audit Internal.
SISTEM PENENDALIAN INTERNAL
        Sistem pengendalian internal di maksudkan untuk melindungi perusahaan terhadap penyelewengan finansial dan hukum, serta untuk mengidentifikasi dan menangani risiko dengan tujuan untuk memaksimalkan penggunaan sumber daya pengenaan secara etis,efektif,dan efisisen,dalam upaya mencapai sasaran-sasaran perusahaan.
       Sistem pengendalian internal menurut COSO mencakup berbagai kebijakan,prosedur,kegiatan pemantauan dan komunikasi,dan setandar perilaku serta berbagai inisiatif yang di tunjukan untuk :
    Mengamankan aset (security objectives)
    Mengupayakan efisiensi dan efektifitas oprasi perusahaan (oprasional objectives)
    Mengandalkan keandalan dan kelengkapan  informasi akuntansi/finansial dan manajemen (information objectives) dan
    Menjamin kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur serta peraturan perundangan yang berlaku (compliance objectives)
Perilaku etis dan beritegritas  yang diperlihatkan direksi dan seluruh manajemen adalah persyarat untuk terbentuknya perilaku etis untuk seluruh karyawan dalam seluruh aspek kegiatan perusahaan.

Mekanisme Pelaksanaan kerja GCG ini dituangkan dalam peraturan Perusahaan yang memuat, antaralain :
a. Hak pemegang saham.
b. Pengaturan dan tata cara pelaksanaan Rapat Umum Pemegang  Saham (RUPS
c. Tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab Komisaris (BOC).
d. Tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab Pimpinan Perusahaan (BOD).
e.  Evaluasi kinerja BOC, BOD dan Pimpinan Unit.
f. Peran para pihak dalam pola organisasi Perusahaan.
g. Ketentuan pengaturan rapat BOC dan BOD.
h. Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan.
i. Pembentukan dan penetapan tugas Komite-komite (Audit, Remunerasi, Asuransi & resiko manajemen
j. Kebijakan dan prosedur penyajian laporan yang memenuhi azas keterbukaan informasi meliputi kegiatan operasional, keuangan, dan kepatuhan atas ketentuan dan peraturan yang berlaku pada Perusahaan.


PELAPORAN PERUSAHAAN
Aspek-aspek  yang perlu di ungkapkan sebgai bentuk pelaporan perusahaan, yaitu :
    Penjelasan mengenai adanya penyimpangan dari peraturan perundangan dan praktek terbaik dengan alasan yang kuat mengapa praktek tersebut dilakukan.
    Kontrak manajemen dan segala sesuatu yang terkait dengan tugas,wewenang.dan tanggung jawab direksi maupun dewan komisaris,penjelasan mengenai proses penilain kinerja direksi dan dewan komisaris,komite-komitenya,dan pejabat satu  tingkat dibawah direksi dan mengenai kebijakan remunerasi untuk direksi dan dewan komisaris serta kaitanya dengan kinerja perusahaan,antara lain jumlah remunerasi,pinjaman-pinjaman dan fasilitas yang diberikan.
    Piagam komite audit (jika terdapat komite audit Dan uraian terperinci mengenai nama-nama dan kualifikasi anggota komite Audit,jumlah rapat yang diadakan oleh komite audit dan nama-nama peserta rapat yang di undang.
    Code of conduct atau pedoman perilaku yang disusun dan diterpkan perusahaan (dapat berupa rangkuman)
    Penjelasan tentang kebijakan manajemen risiko dan sistem pengendalian perusahaan.
    Kebijakan perdagangan saham atau obligasi (dapat berupa rangkuman atas ketentuan-ketentuan utama).
    Prosedur pemilihan dan penunjukkan auditor eksternal, dan prosedur rotasinya
    Penjelasan mengenai mekanisme yang digunakan perusahaan untuk berkomunikasi dengan para pemegang s
.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar